Minahasa ,FAJARMANADO.CO.ID — Bupati Minahasa, DR. Jemmy Stani Kumendong MSi, Rabu (13/12) di hotel Mercure, membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bagi Hukum Tua di Kabupaten Minahasa 2013.
Saat membawakan materi dihadapan 227 Hukum Tua yang hadir, Bupati Kumendong mengungkapkan aturan desa cukup banyak dan berada di bawah 2 Kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Kebijakan harus sesuai dengan pemerintah diatas tidak boleh bertentangan. Jangan membuat program tanpa acuan, apalagi penggunaan dana desa. Saat ini pedoman penggunaan dana desa 2024 sudah diterbitkan dan akan disesuaikan penerapannya ,” ujar Bupati Kumendong
Bupati Kumendong menambahkan, Minahasa memiliki indeks perkembangan harga tertinggi di Indonesia 7,21 persen. Pemicu adalah cabe merah, cabe rawit, beras, daging babi, bawang merah. “Untuk itu desa-desa yang berpotensi akan panen cabe merah laporkan untuk segera diinfokan dan akan dibeli oleh Pemerintah Provinsi Sulut untuk disalurkan kembali kepada masyarakat untuk menekan inflasi,” kata Bupati Kumendong seraya menyampaikan tahun 2024 juga harus dimaksimalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Lanjut Bupati Kumendong menyampaikan agar para Hukum Tua di akhir tahun harus menyelesaikan laporan-laporan pekerjaan dengan berwawasan hukum. Jangan sampai masalah hukum, tidak boleh ada celah, karena akan dipertanggungjawabkan. Itulah konsekuensi dan risiko jabatan. Diingatkan juga untuk memperhatikan masalah stunting. Jadi semua pemangku kepentingan yang sudah ditunjuk agar dapat dijalankan dengan baik. Anggaran stunting diantaranya gunakan beli susu untuk anak atau ibu hamil yang berpotensi terkena stunting,” ujar Bupati Kumendong sambil mengingatkan tugas pemerintah memang mensejahterakan rakyat. Diakhir materi Bupati Kumendong, menyatakan para Hukum Tua nantinya bisa melakukan studi pemerintahan desa di daerah lain yang memiliki prestasi atau eksekusi untuk dipelajari dan diterapkan di wilayah masing-masing.Turut
hadir Kepala Dinas PMD Minahasa, A. Palilingan serta jajaran ASN dan THL.(*)