Pemkot Tomohon Bakal Dianugerahi Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023, dari Kemenkumham RI

oleh -269 Dilihat

Fajarmanado.co.id   –    Pemerintah Kota Tomohon oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bakal dianugerahi Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023.

Penghargaan tersebut berkaitan Desa/Kelurahan yang sadar hukum. Hal ini diakui Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE saat konferensi pers Pemkot Tomohon yang diselenggarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Jumat (17/11/2023) pagi.

Berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor 321 Tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum, Kota Tomohon dipercayakan terhadap 5 kelurahan dan 5 kecamatan untuk menerima penghargaan.

Di antaranya, Kelurahan Wailan, Kelurahan Matani Satu, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kelurahan Kumelembuai, dan Kelurahan Woloan Satu.

Baca juga:  PJs Walikota Tomohon Paparkan Ranperda APBD 2025 dan Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD

“Penghargaan juga akan diterima oleh lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon,” sambung Ronald Kalesaran didampingi Kabag Prokopim Setda Christo Kalumata SSTP, Camat Tomohon Tengah Yogi Winadio SSTP, dan Lurah Tumatangtang Satu Hizkia Bill Montolalu SSTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *