Rapat Paripurna Bapemperda Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Sulut TA 2024

oleh -706 Dilihat

Sulut, fajarmanado.co.id-DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen di dampingi Wakil ketua James Arthur Kojongian, Viktor Mailangkay, Billy Lombok, Senin (13/11/2023).

Rapat Paripurna DPRD  dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024, dan Ranperda.

Hal penting disampaikan Ketua DPRD Andi Silangen tentang pembentukan dan penetapan Ranperda yang di bahas sebelumnya oleh TPAD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, berdasarkan tatib DPRD no 1 tahun 2024 maka rapat paripurna DPRD di laksanakan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Lima fraksi DPRD Sulut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara dan wakil Gubernur dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, dan Ranperda tentang PT. Jamkrida Provinsi Sulawesi Utara, dengan demikian menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk di tetapkan menjadi Perda.

Dilain hal Badan anggaran memberikan beberapa catatan untuk di perhatikan pemerintah daerah di antaranya di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, serta bencana daerah

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yakni Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr.( HC) Olly Dondokambey SE, Sekprov Steve Kepel, Sekretaris DPRD Sandra Moniaga serta jajaran Pemerintahan Provinsi Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *