Sulut, Fajarmanado.co.id-Pansus Pembahasan Rancangan Anggaran Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi daerah menggelar rapat bersama instansi terkait di ruang serbaguna kantor DPRD Sulawesi Utara, Senin (23/10/2023).
Ketua Pansus Sandra Rondonuwu memimpin langsung rapat tersebut di dampingi anggota Jems Tuuk dan Farry Liwe dengan menghadirkan Kaban Bapenda Sulut June Silangen, Dinas Kesehatan bersama Kepala Rumah Sakit Daerah di jajaran Pemprov Sulut.
Kepala Bapenda June Silangen memaparkan bahwa yang paling banyak berubah adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dan ada tambahan option untuk PKB dan BPNKB dan MBLB yang adalah pajak kabupaten kota dalam bentuk pajak galian C.
Selaku pimpinan pansus SaRon meminta Kaban memaparkan capaian untuk target pendapatan setiap rumah sakit daerah.
Kaban June Silangen menjelaskan bahwa trend Penerimaan Retribusi dari rumah sakit yang terbesar adalah bersumber dari penerimaan retribusi jasa umum yang di kelola oleh dinas kesehatan melalui rumah sakit.
Berdasarkan pemaparan dari Kaban Bapenda Sulut, di ketahui bahwa retribusi rumah sakit belum mencapai target dan ini menjadi perhatian khusus pansus.
Selanjutnya pansus mengagendakan pembahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di lanjutkan pekan depan bersama pimpinan DPRD.