Sulut, Fajarmanado.co.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengikuti zoom mèeting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia, Senin (23/10/2023).
Zoom meeting dengan agenda pembahasan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) diikuti oleh seluruh jajaran Bapenda Propinsi di Indonesia.
Bapenda Sulut hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel, Kabid Dalev Johanis Gerald Tamuntuan, Plh Kabid Pajak Aprine Siwi, dan jajaran terkait serta Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Minahasa Harold Lumempouw.
Kaban June Silangen memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Bapenda Sulut terkait dengan penerimaan pajak dari sumber ini (Pajak Air Permukaan/PAP), disebut pula kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapenda Sulut sesuai regulasi/aturan yang ada/berlaku.
Sekretaris Bapenda Filma Kepel usai kegiatan menuturkan dalam zoom meeting ini banyak hal terkait dengan upaya dan langkah penerimaan PAP termasuk hal-hal yang akan dilakukan berhubungan dengan NPAP.
Pada kesempatan itu juga dibahas hal-hal teknis mulai dari perhitungannya, pengambilan datanya dari hulu sampai ke hilir baik dari PDAM industri, pertambangan, dan lain sebagainya.
“Dari pertemuan ini masing-masing memberikan masukkan terkait dengan bagaimana untuk penetapan penerimaan pajak air permukaan,”tutur Filma.
Lanjut Filma menjelaskan bahwa Bapenda Sulut terus menyimak upaya-upaya, langkah-langkah yang dilakukan beberapa Bapenda terkait dengan cara-cara perhitungan mereka, yang bisa diterapkan di daerah ini, sesuai kondisi yang ada.
“Pada prinsipnya sama, kami akan melaksanakan NPAP mengacu pada peraturan Menteri PUPR seperti nilai perolehannya, ambang batas atas dan bawah, serta bobotnya,” jelas Filma.*