Fajarmanado.co.id – Terkait Penyelesaian proses Hukum Bayi kardus Woloan ,Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomli Lasut,SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr.Olga Karinda M.Kes, Kapolsek Tomohon Tengah Kanit Intel dan Kejaksan Negeri Tomohon Kasie Datun Nathalia Rungkat SH ,melaksanakan Konferensi Pers ,Jumat 6 Oktober 2023 di ruang Rapat Dinas Sosial Kota Tomohon Kakaskasen.
Kepala Dinas Sosial lewat Kabid Rehabilitasi Sosial ,membacakan kembali Kronologi Bayi Kardus Woloan yang perlu di ketahui masyarakat Kota Tomohon ,dan ini Kronologinya :
Kronologis Penemuan Bayi Terlantar di Kota Tomohon
Penemuan Bayi di Rumah Keluarga Runtu-Simbar pada hari Rabu, 30 Agustus 2023
Keluarga melaporkan kepada Pemerintah Setempat dalam hal ini Mewetang dan diteruskan ke Lurah Woloan Satu
Bayi ditemukan di dalam kardus dan diletakkan di atas mobil keluarga
Bayi dibawa ke Rumah Sakit Bethesda oleh Pemerintah dan Keluarga
Pada tanggal 31 Agustus, Pihak Kepolisian, Dinas P3A Tomohon bersama Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon dalam hal ini Pekerja Sosial datang ke Rumah Sakit Bethesda untuk mencari informasi dan melihat kondisi bayi tersebut. Catatan untuk berat badan bayi: 3100 gr, Panjang : 49 cm
Kemudian Pekerja Sosial melanjutkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut
Dilanjutkan ke Panti Asuhan Wale Ne Oki untuk berkoordinasi terkait pengasuhan sementara, dengan catatan si bayi sudah dalam keadaaan sehat
Pada tanggal 02 September 2023, Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon bertemu dengan Pihak Rumah Sakit terkait Perkembangan anak dan kondisi bayi dalam keadaan sakit
Pada tanggal 04 September 2023, Pertemuan bersama Pihak-Pihak terkait yakni Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Dinas P3A Kota Tomohon, Direktur Rumah Sakit Bethesda, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, UPTD Provinsi PPA, Camat Tomohon Barat dan Lurah Woloan Satu. Pertemuan dilaksanakan di Ruangan Sekretaris daerah Kota Tomohon, tujuan untuk proses penanganan anak terlantar selanjutnya.
Pada tanggal 10 September 2023, Pekerja Sosial dan Pegawai Dinas pergi ke Polsek Tomohon Tengah untuk berkoordinasi terkait serah terima bayi
Pada tanggal 11 September 2023, Pekerja Sosial bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Bethesda terkait Pengecekan kondisi bayi
Pada tanggal 12 September 2023, Dinas Sosial menyurat kepada Pihak-Pihak terkait yakni Pihak RS Bethesda, Polsek Tomohon Tengah, Dinas P3A Tomohon,Camat Tomohon Barat,Lurah Woloan Satu,Lurah Matani Tiga terkait proses serah terima bayi. Namun pertemuan tidak terlaksana karena Direktur Rumah Sakit tidak berada di tempat
Pada tanggal 13 September 2023, Pekerja Sosial pergi ke Rumah Sakit untuk memastikan kembali waktu pertemuan terkait serah terima bayi namun belum juga ada kepastian
Pada tanggal 18 September 2023, Pekerja Sosial kembali ke Rumah Sakit namun tidak bertemu dengan Pihak berwenang di Rumah Sakit karena mereka tidak berada di tempat
Pada tanggal 21 September 2023, kuasa hukum dari Keluarga Runtu-Simbar datang ke kantor Dinas Sosial untuk mencari informasi terkait bayi terlantar. Dimana Kepala Bidang sudah menjelaskan secara rinci terkait Proses dan Prosedur anak terlantar dan pengadopsian anak. Direncanakan akan dipertemukan dengan Pekerja Sosial untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait proses pengadopsian anak
Pada tanggal 29 September 2023, Kuasa Hukum Keluarga datang ke Kantor Dinas Sosial dan bertemu dengan Pekerja Sosial dan Kepala Bidang. Dimana kami Dinas Sosial sudah menjelaskan kepada Kuasa Hukum agar supaya diteruskan informasi-informasi yang ada kepada keluarga
Pada tanggal 02 Oktober 2023, Pekerja Sosial pergi bertemu dengan Lurah Woloan dan Keluarga Penemu Bayi Keluarga Runtu-Simbar untuk menyampaikan ucapan terima sudah membantu Pemerintah terkait Penemuan bayi tersebut
Pada tanggal 03 Oktober 2023, Pekerja Sosial bersama Bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan Rapat terkait Penanganan lanjut si bayi yakni untuk serah terima bayi
Pada tanggal 04 Oktober 2023, Dinas Sosial Daerah menyurat kepada Pihak Rumah Sakit terkait Pemberitahuan untuk akan dilaksanakan Serah Terima Bayi, Dinas Sosial juga sudah menghubungi Pihak terkait lainnya. Pada saat berada di Rumah Sakit di Ruang Sekretaris Rumah Sakit Bethesda, surat telah diterima oleh Sekretaris dan diteruskan kepada Direktur Rumah sakit dan yang hadir Plt. Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Daerah Kota Tomohon, Pekerja Sosial, Pegawai Dinas Sosial, Lurah Woloan Satu. Ditengah-tengah penyelesaian administrasi antara Pihak Rumah Sakit dan Dinas Sosial, datanglah keluarga Runtu-Simbar untuk menyaksikan proses serah terima namun Pihak Keluarga tidak menerima untuk diberikan kepada Dinas Sosial untuk membawa ke Panti Asuhan.
Namun sesuai dengan tugas dari Dinas Sosial dan Prosedur yang ada maka bayi tersebut tetap akan dibawa dan dititipkan ke Panti Asuhan Wale Ne Oki. Keluarga meminta supaya anak ini boleh mendapat layanan sesuai dengan layanan yang di terima di Rumah Sakit seperti Susu, Pampers, Pakaian steril dll. Hal ini dituangkan melalui Surat Pernyataan yang dibuat oleh Keluarga. Setelah itu, bayi dibawa ke Panti Asuhan Wale Ne Oki di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah. Di Panti Asuhan kami diterima oleh Pimpinan Panti dalam hal ini Kepala Panti Wale Ne Oki. Saat proses penyerahan serah terima disaksikan oleh Pihak Kepolisian, Pemerintah Setempat dalam hal ini Lurah Matani 3 dan Lurah Woloan satu bersama Keluarga Runtu-Simbar. Penyerahan berlangsung dengan baik. Namun ternyata saat ini telah beredar video secara viral di media sosial, menanggapi hal tersebut Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon sudah melakukan upaya klarifikasi dimana segala sesuatu yang dilakukan oleh Dinas berdasarkan aturan yang ada, baik proses dan prosedurnya. Demikian kronologis penemuan Bayi terlantar di Kota Tomohon.
Dilanjutkan dengan Prosedur Penyerahan Anak di Tempat Umum oleh Kadis dr Olga Karinda M.Kes :
Kanit Intel : Kepolisian terus berusaha untuk mencari siapa ibu Kandung bayi Kardus Woloan.