FAJARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 19 Agustus 2023 mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggotua DPD Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Delapan kandidat yang memenuhi syarat masuk dalam DCS. Ini daftarnya :